![]() |
Dok, foto Gabungan pengusaha berkoordinasi bersama Sekda Prov Jatim |
Liputan Indonesia || Surabaya - Kebijakan Pemerintah yang akan menangguhkan angsuran pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk pelaku ojek dan taksi online, selama satu tahun kedepan ditanggapi sejumlah pelaku multifinance.
Asosiasi Pengusaha Rencar Daerah (Asperda) Surabaya kali ini terus menyerukan kebijakan Presiden adanya relaksasi kredit, melalui Asperda Jawa Timur yang rencananya akan berkoordinasi dengan DPRD Jawa Timur.
"Asperda surabaya mengawal asperda Jatim untuk mendukung keputusan presiden terkait relaksasi tentang kredit dan bunga bank itu. Kita kemarin membuat memo kepada pak Sekda Prov Jatim dan hasilnya diterima sehingga menunggu keputusan dari Pemerintah atau Gubenur," kata Ketua Asperda Surabaya, Edi Santoso, Kamis (27/3).
Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengantongi kesepakatan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan relaksasi kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Debitur dengan nilai pembiayaan kurang dari Rp10 miliar untuk tujuan usaha atau sektor produktif akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun.
“Baik itu kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan non bank, asalkan gunakan untuk usaha,” kata Jokowi, Selasa (24/3/2020).
"Semua Leasing sudah hampir memberikan semua jawaban keputusan Presiden. Sudah saat DPD Asperda Jatim menentukan sikap jawaban, yang akan mengadu kepada DPRD Jawa Timur," imbuh Junaedi.
Asperda Surabaya mengantarkan Memo kepada Sekda Provinsi Jawa Timur dilakukan secara bersama-sama gabungan Pengusaha, yaitu Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), Association of The Indonesia Tours And Travel Agencies (ASITA), Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI). (Tjan)