Tuban, Liputan Indonesia - Peraturan Daerah dan Dinas perhubungan Tuban akan menfokuskan tentang penanganan becak wisata Sunan Bonang serta tempat parkir di tahun 2017. karena pihak wisata lokal yang datang mengeluhkan macet nya titik-titik dimana tempat arus jalan ke tempat wisata tersebut. Senin, (6/02/17).
Gunadi selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menjelaskan, “ Banyaknya aduan di masyarakat mengenai kurang tertibnya becak wisata, seperti pemakaian pengeras suara, menerobos lampu merah, telah menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar, serta membawa kesan negatif kepada para wisatawan,’’ Tuturnya, saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, tambah Gunadi, " Dishub berencana akan memberlakukan peraturan tata tertib untuk becak wisata, mengatur lalu lintas seperti juru parkir.
Lanjut Gunadi, Seyogyanya becak wisata Sunan Bonang bisa menjadi ikon kota Tuban sebagai Bumi Wali. Peraturan dan tata tertib yang diberlakukan, untuk para juru parkir, serta diberlakukan pula kepada para becak disana." Tutupnya
Penulis: (tts/tbn)
Editor : (one)
Gunadi selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menjelaskan, “ Banyaknya aduan di masyarakat mengenai kurang tertibnya becak wisata, seperti pemakaian pengeras suara, menerobos lampu merah, telah menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar, serta membawa kesan negatif kepada para wisatawan,’’ Tuturnya, saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, tambah Gunadi, " Dishub berencana akan memberlakukan peraturan tata tertib untuk becak wisata, mengatur lalu lintas seperti juru parkir.
Lanjut Gunadi, Seyogyanya becak wisata Sunan Bonang bisa menjadi ikon kota Tuban sebagai Bumi Wali. Peraturan dan tata tertib yang diberlakukan, untuk para juru parkir, serta diberlakukan pula kepada para becak disana." Tutupnya
Penulis: (tts/tbn)
Editor : (one)