doc.foto: LiputanIndonesia.co.id Rumah H. Hasyim ( H. Hodden ), Jalan Sidorami 50 dan 52 Surabaya |
LiputanIndonesia.co.id, Surabaya -- Pengusaha Kaya Besi Tua H. Hasyim ( H. Chodin ) rumahnya di geledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terletak di Jalan Sidorame, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. KPK beserta Polrestabes Surabaya langsung mendatangi kerabat dekat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron ini. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang. H. Chodin merupakan salah satu pengusaha besi tua yang terkenal di Surabaya, yang terkait juga dalam kasus dugaan pencucian uang suap jual beli gas alam di Bangkalan Madura.
Dari hasil pantauan Wartawan Liputan Indonesia, Kamis Malam ini masih berlangsung penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah milik H Chodin di surabaya, terkait kasus TPPU FAI (Fuad Amin Imron)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2015) malam.
H Chodin Di rumahnya kini, diduga terdapat berkas bukti perkara pencucian uang, kasus yang sedang ditangani oleh KPK, karena ada informasi dari Fuad Amin Imron bahwa aliran dana juga masuk ke rekening H. Hasyim (H Chodin), KPK menangkap H Chodin beserta istrinya untuk dimintai keterangan serta membawa berkas berkas yang diduga data keterkaitannya dengan pengakuan Ra Fuad atas aliran dana hasil korupsi pencucian uang suap jual beli gas alam yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan Madura itu.
Dari hasil pantauan Wartawan Liputan Indonesia, Kamis Malam ini masih berlangsung penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah milik H Chodin di surabaya, terkait kasus TPPU FAI (Fuad Amin Imron)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2015) malam.
H Chodin Di rumahnya kini, diduga terdapat berkas bukti perkara pencucian uang, kasus yang sedang ditangani oleh KPK, karena ada informasi dari Fuad Amin Imron bahwa aliran dana juga masuk ke rekening H. Hasyim (H Chodin), KPK menangkap H Chodin beserta istrinya untuk dimintai keterangan serta membawa berkas berkas yang diduga data keterkaitannya dengan pengakuan Ra Fuad atas aliran dana hasil korupsi pencucian uang suap jual beli gas alam yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan Madura itu.
Penangkapan KPK di pelopori oleh Novel Baswedan setelah melakukan pengintaian dirumah H Chodin itu, Masyarakat pun sontak kaget dan berhamburan karena penangkapan dilakukan disaat warga sedang melakukan sholat magrib jam 18:00 s/d 20:00. H Chodin termasuk orang yang dicari KPK serta terindikasi menjalin bisnis dengan ayah dari Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad itu. Fuad Amin Imron dijerat Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010, isinya adalah tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002, sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 25 tahun 2003 tentang pemberantasan TPPU yang telah di sebutkan oleh UU negara Indonesia.
" Penangkapan KPK itu perihal ada kaitannya dengan pencucian dana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati bangkalan madura serta kemungkinan besar H. Choden terlibat mas karena dia sangat dekat dengan Ra Fuad itu " kata warga setempat yang kami rahasiakan namanya.
Hal ini KPK harus tegas dan mengungkap tuntas atas korupsi yang dilakukan oleh Fuad Amin Imron CS diduga beserta anaknya yang kini menjabat sebagai Bupati Bangkalan sekarang, tidak menutup kemungkinan anaknya juga terlibat aksi korupsi ayahnya saat menjabat menjadi Bupati Bangkalan Madura.
Reporter: ( rfk/awr/ali)
Foto: (rmn/slmt)