![]() |
Sentral PKL Nyamplungan Wisata Religi Ampel Surabaya |
Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Dugaan adanya praktek jual beli Stand Central PKL dijalan Nyamplungan kawasan wisata religi Sunan Ampel Surabaya sudah bukan rahasia bagi PKL yang hendak berjualan di bangunan atas sungai itu.
Praktek penjualan Stand yang dilakukan oleh oknum Kelurahan Ampel Sudah diketahui oleh pihak Kecamatan Semampir (Hindun Robba), akan tetapi tidak adanya tindak lanjut untuk melakukan penindakan kepada oknum penjual stand tersebut.
Kuat dugaan adanya Kelurahan Ampel dan Kecamatan Semampir mendapatkan bagian dari hasil penjualan serta pungutan bulanan yang dilakukan oleh premanisme Central PKL Ampel.
Dalam kasus ini sudah ada pihak koordinator lapangan (koorlap) Zainul melaporkan kepada Dinas Koperasi Surabaya secara lisan, tetapi sampai saat ini masih belum ada tindakan maupun pengembalian uang.
" pembelian stand tersebut tidak ada surat kwitansi resmi, saat diminta kwitansi pembayaran stand tidak diberi bahkan oknum pemungut meengatakan ( jangan bilang kalau stand ini beli, kalau bilang begitu akan kita oper ke orang lain standnya)." kata zainul.
Padahal dalam pidato resmi Risma selaku Walikota surabaya mengatakan Central PKL Nyamplungan Gratis tanpa dipungut Biaya agar para PKL di Masjid Ampel bisa pindah ke tempat yang telah disediakan.
" Saya sudah melaporkan juga kepada bu Hindun selaku Camat Semampir agar ditindak lanjuti tapi pada kenyataannya tidak pernah ada tindakan, dan juga saya sudah pernah melaporkan ke Dinas Koperasi Surabaya juga tidak ada penindakan.
Jangan jangan ini memang sudah dipermainkan begini dan kejadian ini sangat bertolak belakang dengan perkataan Walikota Surabaya (Risma) bahwa Stand PKL Nyamplungan tidak boleh dipungut biaya apalagi beli hingga 5juta sampai 8juta.
Lah anehnya selang beberapa hari malah PKL yang bawah dijalan digusur oleh Satpol-PP tanpa adanya mediasi atau solusi untuk PKL yang di jalan. ini kan gak adil, kami akan tetap disini, sampai tuntutan kami benar-benar dipenuhi oleh ibu Walikota." Tambah Zainul selaku koorlap pkl di badan jalan (red).
Padahal dalam pidato resmi Risma selaku Walikota surabaya mengatakan Central PKL Nyamplungan Gratis tanpa dipungut Biaya agar para PKL di Masjid Ampel bisa pindah ke tempat yang telah disediakan.
" Saya sudah melaporkan juga kepada bu Hindun selaku Camat Semampir agar ditindak lanjuti tapi pada kenyataannya tidak pernah ada tindakan, dan juga saya sudah pernah melaporkan ke Dinas Koperasi Surabaya juga tidak ada penindakan.
Jangan jangan ini memang sudah dipermainkan begini dan kejadian ini sangat bertolak belakang dengan perkataan Walikota Surabaya (Risma) bahwa Stand PKL Nyamplungan tidak boleh dipungut biaya apalagi beli hingga 5juta sampai 8juta.
Lah anehnya selang beberapa hari malah PKL yang bawah dijalan digusur oleh Satpol-PP tanpa adanya mediasi atau solusi untuk PKL yang di jalan. ini kan gak adil, kami akan tetap disini, sampai tuntutan kami benar-benar dipenuhi oleh ibu Walikota." Tambah Zainul selaku koorlap pkl di badan jalan (red).