Dok, foto Sarah Alana Gibson didampingi Pengacaranya hadir memenuhi panggilan Penyidik Polda Jawa Timur |
Liputan Indonesia || Surabaya - Selebgram cantik, Sarah Alana Gibson bersama Pengacaranya datang memenuhi panggilan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (13/3/2020).
Sarah dipanggil lantaran diduga terlibat pada kasus pembobolan kartu kredit yang biasa disebut carding.
Sarah mengatakan pada awak media bahwa dirinya tidak menerima sejumlah uang.
"Kalau imbalan tidak ada ataupun uang tersebut, hanya saja Voucher Hotel tahun 2019 yang ada di Australia," kata Sarah, Jum'at (13/3/2020).
Sebelumnya, Kasus ini bermula, ketika setahun lalu empat orang diantaranya Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan membuat akun @tiketkekinian di instagram.
Lewat akun tersebut, para petinggi ini menawarkan promo murah tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain.
Dalam pemasaran @tiketkekinian, para petinggi melibatkan para artis untuk menggunakan jasa endorsemennya. (Tjan)