Universitas Tritunggal Di Jalan. Kalijudan No. 34B Surabaya Ditutup Oleh Kementrian

Header Menu


Universitas Tritunggal Di Jalan. Kalijudan No. 34B Surabaya Ditutup Oleh Kementrian

SEO
Senin, 09 Mei 2016


Surabaya, Liputan Indonesia -- Adanya permasalahan sengketa kepemilikan Universitas Tritunggal kementrian menutup seluruh program studi dan mencabut izin Universitas Tritunggal Surabaya dan Rektor, Yayasan Pendidikan Gama Cendika Surabaya memilih untuk meliburkan  Mahasiswa/winya selama 1 tahun tanpa memberi edaran pemberitahuan kepada orang tua Mahasiswa/wi. Senin, (9/5/2016).

" Bahwasanya  Universitas Tritunggal ditutup oleh Mentri Reset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  sejak tanggal 15 Januari 2016  kementrian sudah memberikan surat pemberitahuan supaya untuk memindahkan mahasiswa/winya ke Universitas yang lain dilampiri dengan surat rekomendasi dari Universitas Tritunggal dan surat rekomendasi dari KOPERDIS." Kata Budi selaku seksi kelembagaan KOPERDIS.

" Kementrian Teknologi dan Pendidikan Tinggi sudah menurunkan SK tentang penutupan Universitas Tritunggal kepada yayasan Universitas Tritunggal, dan diberikannya surat pemberitahuan untuk mencarikan Perguruan Tinggi lain kepada Mahasiswa/winya yang saat ini terbengkalai dengan diberikan jangka waktu 1 tahun " Tambahnya.

Ketika dikonfirmasi Rektor Universitas Tritunggal tidak ada ditempat " kata Tuti selaku staff admin"

Akan tetapi Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Jalan Kalijudan No. 34B Surabaya memberikan surat pemberitahuan kepada Mahasiswa/wi yang belum menyelesaikan studi di Universitas Tritunggal Surabaya untuk mengambil salah satu opsi, yaitu: para mahasiswa/wi dapat memilih pindah ke perguruan tinggi yang lainnya, atau para mahasiwa/wi dapat memilih opsi untuk menunggu hasil upaya hukum yang dilakukan oleh yayasan tersebut permohonan penundaan pelaksanaan keputusan menteri tersebut dikabulkan oleh PTUN maka kegiatan belajar-mengajar akan dilanjutkan. Namun tidak ada kepastian yang jelas dari yayasan dan rektor Universitas Tritunggal Surabaya.

Sampai berita ini diturunkan masih tidak ada pertanggung jawaban terhaadap para mahasiswa dan mahasiswinya, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam kasus ini agar memberikan solusi yang terbaik, supaya anak didiknya tidak terkatung katung pendidikannya. (Ang/Slmt)