Penyanyi Dangdut Dewi Perssik, Resmi jadi tersangka pencemaran nama baik

Header Menu


Penyanyi Dangdut Dewi Perssik, Resmi jadi tersangka pencemaran nama baik

SEO
Sabtu, 20 September 2014

Jakarta, LiputanIndonesia.co.id - Penyanyi goyang gergaji tersebut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, karena mengaku telah menikah dengan Johnson. Dewi Perssik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Bos diler Lamborghini, Johnson Yaptonaga.

Johnson datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
“Pemuda ganteng (Johan) ini mau membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Dewi Perssik,” ungkap Hotman Paris di di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ungkap Pengacara Hotman, Johnson telah membawa bukti atas pencemaran nama baik itu. Ya, Dewi Perssik melalui jejaring sosial Twitter belum lama ini mengaku telah melakukan pernikahan dengan seorang pengusaha, dan tersebarlah pengusaha mobil mewah tersebut yaitu bernama Johnson.

“Ya kalian (para media) jadi saksi dan kalian bisa jadi pelaku,” kata Hotman.
Sebelumnya, Johnson mengaku tak ambil pusing soal pemberitaan yang telah tersebar atas pengakuan yang tidak pernah dilakukannya itu. Namun, akhirnya merasa dirugikan pihak korban Johnson sendiri mengatakan baru sekali saja bertemu dengan penyanyi dangdut Dewi Perssik itu.[one]