Calon Jamaah Haji ketangkap, Bawa Rokok satu Koper

Header Menu


Calon Jamaah Haji ketangkap, Bawa Rokok satu Koper

SEO
Sabtu, 20 September 2014

Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan petugas keimigrasian. Pasalnya, koper besar milik Mustarom, CJH kloter 47 ini berisikan sekitar 1.440 batang rokok.

"Boleh bawa rokok asal tidak lebih dari 200 batang," ujar Wakil Sekretaris I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kemenag Jawa Timur, Sutarno Pertowijono, Minggu (21/9/2014).

Kloter 47 dari Kabupaten Probolinggo tiba di aula Mina pada Sabtu (20/9/2014) malam. Setiap barang bawaan calon jamaah haji harus melalui pemeriksaan alat X-Ray.

Ketika tiba tas koper milik Mustarom, ditemukan barang mencurigakan. Setelah diperiksa, berisikan ribuan rokok, yang merupakan barang di luar ketentuan aturan penerbangan. Ribuan rokok itu pun dista petugas.

Ketika ditanya alasannya membawa ribua rokok tersebut, Mustarom berkilah bawah rokok tersebut bukan miliknya, melainkan pesanan dari temannya yang terlebih dahulu berangkat ke tanah suci.

"Ini pesenan teman. Dia sudah berangkat duluan," kata Mustarom.(detik.com)